Peranan BUMDes sebagai Upaya Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat Melalui Good Governance serta Pengembangan Potensi Ekonomi Desa (Studi Kasus pada BUMDes Balung Kulon)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang Peranan BUMDes sebagai Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Good Governance dalam Pengembangan Potensi Ekonomi Desa. Faktor yang menjadi topik pembahasan dalam penelitian ini meliputi pembentukan BUMDes, Unit usaha BUMDes, Keunggulan dan permasalahan BUMDes, tata kelola BUMDes serta peranan BUMDes. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kembali dan mengidentifikasi peranan BUMDes dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Good Governance. Fokus penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu pada BUMDes desa Balung Kulon pada tahun 2025 sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang dapat menjadi masukan bagi BUMDes tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan paradigma interpretatif. Sumber data penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data sekunder diperoleh dari Laporan keuangan BUMDes tahun 2020, sementara data primer didapatkan dari hasil wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan BUMDes Balung Kulon dalam pelaporan keuangannya sudah lumayan bagus dengan pengelolaan yang baik. Unit usaha BUMDes ini juga berperan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pengembangan potensi desa. BUMDes Balung Kulon mempunya peranan yang cukup baik dalam pembangunan desa melalui pengembangan potensi desa kepasa masyarakat lokal.
References
Anggraeni, M. R. R. S. (2016). Peranan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pada Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan Studi Pada Bumdes di Gunung Kidul, Yogyakarta. Modus, 28(2), 155. https://doi.org/10.24002/modus.v28i2.848
Alkadafi, M. (2014). Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa Menuju Asean Economic Community 2015. Jurnal ElRiyasah, 5(1), 32-40.
Bachrein, S. (2010). Pendekatan Desa Membangun di Jawa Barat: Strategi Pembangunan dan Kebijakan Pembangunan Perdesaan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian Vol. 8 No. 2, Juni 2010: 133-149.
Dewi, A. S. K. (2014). SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA (PADes) SERTA MENUMBUHKAN PEREKONOMIAN DESA. Journal of Rural and Development, V(1), 1–14.
Kiki Srirejeki. (2015). Tata Kelola Keuangan Desa. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 15(1), 33–37.
Mitchell, R.K., et al. (1997). Toward a Theory of Stakeholder Identification and Salience: Defining the Principle of Who and What Really Counts. The Academy of Management Review, Vol. 22, No. 4 (Oct., 1997): 853-886.
Moleong, L. J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sidik, F. (2015). Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 19(2), 115-131.
Zulkarnain Ridlwan. (2014). Urgensi badan usaha milik desa (bumdes) dalam pembangun perekonomian desa. 8(3), 424–440.
Copyright (c) 2026 Arif Hidayatullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

